Sabtu, 12 Februari 2011

Ketetapan Operasional Kopjaskum

NOTULASI
RAPAT ANGGOTA KOPJASKUM
Bandung, Minggu 5 Desember 2010
Rapat dimulai pk. 10.30 WIB di Aula Radio Mora, Jl. Dago 250 Bandung


1. Perkenalan dan penjelasan secara umum dan tujuan gabung dgn kopjaskum
Badan Hukum : 11.613/BH/KWK10/X/1995 Dinas Koperasi Jawa Barat
2. Perkenalan anggota yang mengembangkan produk barang dan jasa
3. Peserta hadir 87 Orang dari 132 anggota yang tercatat


A. Keberadaan badan hukum koperasi (Kopjaskum)
B. Kepengurusan sampai satu tahun kedepan
Ketua : Monang Saragih, SH
Manajer : Sonjaya Akbar & Staff
C. Program satu tahun kedepan

1. Perdagangan Umum
2. Simpan & Pinjam dan atau Kredit Umum Beragunan
3. Pemasaran barang dan Jasa
4. Jasa pelayanan hukum

PENJELASAN
1. Perdagangan umum/kios kopjaskum
Bertempat satu atap dengan radio mora di jl. Dago 250 sangat dimungkinkan diadakan kios/toko dengan materi atau barang yang didagangkan diharapkan dari anggota kopjaskum baik dalam bentuk barang atau jasa diatur dalam perjanjian khusus oleh manajemen,
Produk atau gagasan usaha dari anggota :
- Perbengkelan besi, Pagar, teralis, canopy dan pelatihan perbengkelan besi.
- Terapi sauna herbal dan totok wajah (tradisional) biaya promosi Rp. 30.000 plus totok wajah dan rileksasi

- Biro perjalanan umroh dan haji
- Travel agency pesawat terbang domistik dan internasional serta pelatihan pemilihan bidang usaha
- Beras organic
- Blesstea (Teh hitam)
- Produksi aneka tas
- Helm pilot style lengkap dengan multimedia
- Biro jasa, pembuatan Badan Hukum perusahaan, passport, dll
- Biro jasa STNK, Sim dll
- Penjualan madu asli
- Rental Mobil
- Pembayaran Online
- Alat alat listrik, dan ………….. siapa yang mau gabung lagi
2. Simpan pinjam
Program ini disebuah koperasi biasanya menjadi program favorite dan nyaris tidak ada kendala, kalau anggota koperasi tersebut dalam satu latar belakang yang sama, contoh dalam satu kantor baik pemerintah atau pun kantor swasta. Berbeda dengan keberadaan kita anggota kopjaskum benar benar dari latar belakang yang sangat heterogin baik dipandang dari asal usul tempat tinggal, pendidikan, materi, profesi dll, namun sekalipun demikian ikatan diantara kita tidak bisa dipandang kecil sebab yang melatarbelakangi perkumpulan kita adalah niat bersama untuk saling mensejahterakan satu dengan yang lainnya dengan landasan kesamaan emisional, maka dari itu agar kesamaan emosional dan niat luhur kita untuk saling mensejahterakan tidak terusik oleh hal hal yang akan merugikan kita maka ditetapkanlah kesungguhan komitmen :
a. Berapa besar setiap anggota mendapatkan pinjaman, …. 3 kali simpanan pokok dan wajib
b. Berapa lama mengembalikan pinjaman dan dengan cara apa, ….. jangka waktu pinjaman paling lama 10 bulan atau 10x cicilan.
c. Jasa yang pantas dikenakan pada peminjam, ……. 3 % per-bulan dan jasa menurun.
d. Perlukah biaya admin bagi peminjam, …… perlu besarnya adalah 1 % dari jumlah pinjaman atau paling sedikit Rp. 10.000,-




e. Sarat apa saja yang mesti dipenuhi oleh peminjam, perlukah rekomendasi atau jaminan dari anggota lainnya yang tidak ada hubungan keluarga, …………. Perlu !!!!
f. Sangsi apa, apabila peminjam tidak mengembalikan sesuai dengan yang diperjanjikan, bisakah peminjam diumumkan melalui radio agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai cara yang paling akhir, ….. hal ini disetujui oleh rapat.
g. Simpanan pokok dan simpanan wajib tidak mendapatkan jasa, terkecuali simpanan sukarela, berapa besar jasa yang ditetapkan bagi penyimpan sukarela., ……….. 1 % perbulan
h. Simpanan atau tabungan sukarela apakah bisa diambil sewaktu waktu atau dengan system berjangka dan berapa jasa yang pantas bagi penyimpan sukarela, …………… Berjangka minimal 1 bulan dengan jasa 1 % perbulan, terkecuali dana penyertaan modal harus atau wajib berjangka dengan besaran disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha atau diatur dengan perjanjian khusus.
i. Dana tabungan dan dana yang di kredit oleh anggota dijamin oleh lembaga penjamin diatur dalam ketentuan khusus
j. Pinjaman beragunan atau pinjaman dengan jaminan surat atau barang berharga, diatur dalam ketentuan khusus , ……….. hanya berlaku jaminan yang obyeknya sementara di kota Bandung.

3. Pemasaran barang dan jasa
Manajemen kopjaskum dimungkinkan dapat memasarkan barang dan jasa yang berasal dari anggota kopjaskum, dengan ketentuan diatur secara khusus., ……….. melalui siaran radio mora 1x dalam 1 minggu yakni hari minggu pk. 18.00 – 21.00 WIB dan apabila promosi tersebut belum dirasakan maksimal, anggota dapat berpromosi di radio mora dengan ketentuan dari marketing radio mora, bagi anggota mendapatkan perlakuan khusus

4. Jasa pelayanan/konsultasi hukum
Dalam hal ini kopjaskum bekerjasama atau didukung oleh kantor Advokat Monang Saragih, SH & Rekan. Untuk hal ini akan dijelaskan langsung oleh Bapak Monang Saragih.

Pertanyaan Pertanyaan :
a. Pelayanan apa saja yang diberikan oleh Kantor Advokat Monang Saragih,SH


b. Apa boleh setiap anggota kopjaskum mencantumkan Advokat Monang pada kartu nama nya
c. Apa betul betul gratis kalau anggota kopjaskum meminta kantor advokat monang menjadi kuasa hokum hingga beracara di pengadilan dan lembaga lainnya
d. ……………….
e. ………………..

Monang Saragih : Pada prinsipnya semua bentuk konsultasi hokum bagi anggota kopjaskum diperoleh dengan Cuma Cuma, dengan catatan untuk tertibnya pelayanan, setiap anggota kopjaskum mendaftar dan melapor pada manajemen kopjaskum untuk mendapatkan surat pengantar dan menurut monang saragih selaku ketua kopjaskum bersama sama manajer kopjaskum untuk senantiasa menggali permodalan dari pihak ketiga baik hibah maupun pinjaman lunak

Acara rapat diakhiri dengan silahturahmi antar anggota dan pengurus kopjaskum dan selanjutnya tepat pukul 15.15 Rapat ditutup.

Bandung, 5 Desember 2010

Manajer : Sonjaya Akbar
Ketua : Monang Saragih, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar